Resume Buku Prof. Peter Mahmud Marzuki "PENELITIAN HUKUM"
BAB I Metode Penelitian dan Pencarian Kebenaran A. Keberadaan Metode Penelitian dalam Kurikulum Fakultas Hukum Pada bagian ini dalam buku Peter Mahmud menyatakan bahwa terdapat perbedaan pandangan terhadap metode penelitian hukum.Penelitian hukum yang biasa dijalankan dengan metode sociolegal research adalah baik untuk kepentingan akademis namun penelitian tersebut bukanlah merupakan jenis penelitian hukum. Kesalahan fatal tentang pengajaran tentang sociolegal research dikarenakan para ahli ilmu social mempelajari ilmu hukum dengan prespektif mereka sendiri sehingga akibat dari tulisan tentang law and society di polakan menjadi ilmu social. Objek ilmu hukum adalah hukum. Hukum merupakan satu norma social yang didalamnya sarat akan nilai. Oleh karena itulah ilmu hukum tidak dapat digolongkan ke dalam ilmu social, karena ilmu social hanya berkaitan dengan kebenaran empiris. B. Fungsi Penelitian Fungsi penelitian adalah untuk mendapatkan kebenaran.Dalam epistemology te